Dari Tugu Kujang saya akan menuju Botani Square, ketika saya menyebrang di zebra cross pada saat lampu merah, ada motor yang melintas. Untuk menghindari terjadinya tabrakan, saya refleks berhenti dan motor tersebut membanting stirnya ke arah kiri. Ternyata dari sebelah kiri ada motor lain yang melintas, dan mengakibatkan pengendara dan yang diboncengnya terjatuh.
Tepat pada saat itu, polantas yang belakangan saya tahu bernama Bapak Ustam meneriaki saya, “ITU YANG NYEBRANG LIAT-LIAT LAMPU KALAU NYEBRANG!!” belum selesai rasa sakit hati saya karena diteriaki Bapak Ustam, pengendara motor yang terjatuh sambil memberdirikan motornya membentak saya,”HATI-HATI DONG KALO NYEBRANG!!”
Pejalan kaki (saya) dibentak Polantas karena menyebrang di zebra cross pada saat lampu merah sehingga mengakibatkan (saya rasa kata mengakibatkan kurang tepat) dua motor yang sedang melintas (atau lebih tepatnya menerobos lampu merah) mengalami kecelakaan. Kalau melihat deskripsi tersebut, saya yakin semua orang yang melihat kejadiannya akan bertanya-tanya, “Dimana letak kesalahan Si Pejalan Kaki??”
Di bawah ini akan saya jabarkan pernyataan-pernyataan yang membuktikan polisi tidak pernah salah:
- “Lihat lampu kalau nyebrang!” sudah pasti maksud beliau adalah menyebrang pada saat lampu sedang merah, betul?? Ketika saya jelaskan, justru saya menyebrang ketika lampu merah, polantas itu membuat pernyataan lain, yaitu:
- Ngeles kedua, “Lihat kondisi kalau nyebrang” Mmh, gimana? Gimana? Saya masih kurang paham, maksud beliau kalau pejalan kaki menyebrang di zebra cross pada saat lampu merah, dan ketika itu ada kendaraan lain yang akan melintas (atau menerobos lampu merah?), sebaiknya pejalan kaki menunda niatnya untuk menyebrang jalan dan mempersilakan kendaraan itu melintas (atau menerobos lampu merah?), “Mangga..ti payun.” (silakan, duluan).
- Ngeles ketiga, “Kadang pada saat lampu merah, polantas akan mempersilakan mobil untuk terus jalan, karena lampu lalu lintas buatan manusia, untuk itu kewenangan mengatur lalu lintas ada pada polantas”. Oke, untuk kondisi seperti itu, saya paham betul karena saya sering mengalaminya, sebab Bogor kan macetnya nggak ilang-ilang sejak saya pake baju merah putih (sekitar 15 tahun yang lalu). Perlu saya laporkan disini, pembaca, saat itu pukul 21.30 wib, kondisi jalan sedang tidak ramai, dan jalan one way.
- Ngeles keempat, “Tadi saya teriak karena luapan emosi saja, maksudnya hati-hati kalau nyebrang. Namanya juga sudah malam dan tekanan pekerjaan di jalanan yang ramai.” Lho? Lho?? Itu kan risiko kerja yang tidak bisa dijadikan alasan, dan saya rasa semua yang memiliki akal sehat akan sependapat dengan saya kalau itu bukan teriakan memperingatkan untuk berhati-hati, tetapi teriakan menyalahkan.
Memang sih, kejadiannya sudah selesai, ditandai dengan bersalam-salaman, tapi saya mengambil poin-poin penting, antara lain:
- Meskipun sudah mentaati peraturan, belum tentu menjadi pihak yang dibenarkan.
- Pihak yang mengalami kecelakaan bukan berarti korban. Mengapa tidak melihat dari sudut pandang, kecelakaan terjadi karena kelalaiannya sendiri?
- Di jalanan yang dapat dikatakan lengkap peralatan lalu lintasnya (zebra cross dan lampu lalu lintas) saja, pejalan kaki masih sulit untuk menyebrang, bagaimana dengan perempatan tanpa lampu lalu lintas? Bagaimana dengan jalan tanpa zebra cross?
- Menyimpang dari kasus saya, tapi masih berhubungan dengan poin di atas, hak pejalan kaki mulai tersingkirkan, sepemahaman saya (dan saya yakin seluruh Pemda dan polantas paham), pejalan kaki ada pada prioritas pertama, bagaimana dengan trotoar yang malah dijadikan tempat berjualan?
- Kadang orang malu mengakui kesalahannya. Dalam kasus saya, saya rasa dua pengendara sepeda motor itu tahu mereka yang salah. Apa salahnya sih bilang, “Maaf, tadi saya jatuh karena kesalahan saya sendiri. Saya kira tadi saya sempat melewati lampu merah mengingat jalanan kosong. Sekali lagi, maafkan saya” dan saya pun menjawab, “Maaf juga telah membuat anda jatuh, tapi lukanya nggak parah kan?” diakhiri dengan bersalam-salaman. DAMAI DUNIA.. indahnyaaa..